Dia adalah utusan Tuhan dan bayangan dari hukum-Nya, cermin yang memperlihatkan ihwal kebenaran setiap penuntut dan terdakwa;
Karena dia memberikan hukuman atas nama orang yang bersalah; bukan karena amarah, keuntungan maupun kehormatan.
Dia yang memukul dan membunuh demi kepentingannya sendiri haruskah kena tanggung jawab; dia yang memukul dan membunuh demi kepentingan Tuhan adalah kebal.
Jika ayah memukul anaknya yang tidak melaksanakan kewajibannya dan si anak mati, maka sang ayah harus membayar darah yang ter-curah,
Karena dia memukulnya demi kepentingan sendiri: seorang anak harus berbakti kepada ayahnya.
Namun jika seorang murit dicambuk lantas mati: gurunya tidak kena hukuman;
Karena bukan tugas sang anak mengabdi pada gurunya; maka dalam menghukum murid dia tidak memperoleh keuntungan apa-apa.
Guru adalah wakil Tuhan; dan peraturan yang sama juga berlaku untuk setiap wakil.
Penggallah kepalamu sendiri! Apapun yang engkau lakukan tanpa pamrih, itulah makna dan ’bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar.'
Puisi Oleh: Jalaluddin Rumi, Mas. IV, 1512