CSR merupakan singkatan dari Corporate Sosial Responsibility, diartikan sebagai upaya perusahaan untuk dapat melakukan kegitan-kegiatan yang bernuansa sosial, ikut serta dalam kepedulian sosial. Dalam kaitan dengan CSR sebagai bentuk perhatian terhadap sosial dan masyarakat menarik bagi kita untuk mencermati CSR dalam bentuk yang lain, yang juga perlu dikemukakan di sini, CSR: Cinta Sama Rakyat.
Corporate CSR
Kita dapat mengetahui bahwa CSR ini muncul karena isu-isu sosial dan masyarakat, dengan melihat arah perkembangan kehidupan dunia yang semakin menuntut kepedulian setiap manusia terhadap lingkungan, sekali lagi perusahaan-perusahaan harus melihat lingkup sosial lingkungan dimana dia berada. CSR ini bagi perusahaan merupakan bentuk kepedulian sosial yang dilakukan oleh perusahaan. Ada juga yang menganggap bahwa CSR adalah alat untuk menampik tudingan bahwa dunia industri yang notabane mengusung idiologi kapitalisme cuma menuntut keuntungan yang setinggi-tingginya sehingga sedikit banyak telah menomor sekiankan kepentingan lingkungan-sosial.
Sebenarnya CSR telah lama dijalankan oleh pihak perusahaan/industri, seperti pada turnamen-turnamen keolahragaan atau acara musik. Awalnya kita menyebutnya sebagai sponsor, dimana perusahaan memiliki alokasi anggaran untuk kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat. Juga dalam kaitan untuk kinerja perusahaan, perusahaan juga perlu menjalin kerja sama dengan pihak-pihak lain terkait, pihak-pihak yang dapat menjamin kelancaran kinerja perusahaan. Untuk menjaga hubungan baik ini dibentuklah semacam kemitraan, simbiosis mutualisme atau dikenal juga sebagai win-win solution.
CSR dapat juga merupakan suatu strategi perusahaan dalam mengiklankan produknya, dikarenakan masyarakat yang sudah semakin pandai dalam mencermati iklan-iklan di media. Dan berbagai sikap skeptisisme yang muncul di masyarakat atas berbagai iklan di media menyebabkan pihak perusahaan/ dunia industri memerlukan inovasi lain terhadap pecitraan produknya.
Berbagai contoh yang muncul adalah, dalam tataran perusahaan skala besar, ada perusahaan rokok yang memberikan beasiswa bagi pelajar dan mendekati kalangan UKM, atau seperti yang dilakukan perusahaan kecap, sabun dan air mineral yang memiliki kepedulian pada lingkungan, juga ada salah satu perusahaan otomotif yang mengusung slogan living a better future today, sebuah slogan yang mengajak untuk kembali memperhatikan masa depan kehidupan dengan memperhatikan limbah residu produknya.
Sehingga CSR ini dapat pula disebut sebagai Cinta Sama Rakyat, karena perusahaan-perusahaan tadi tidak hanya memandang rakyat sebagai konsumen tetapi mulai melihat sebagai rekan. Pencitraan yang dilakukan oleh dunia industri dapat menjadi rujukan atas kerja dan kegiatan di dalam perusahaan dan menjadi estimasi/ramalan konsumen dalam menilai kualitas produk serta efek samping yang mungkin di timbulkan, baik bagi individu maupun lingkungan yang lebih luas. Jelas, jika perusahaan terlihat peduli pada masyarakat, masyarakat juga akan membayangkan bahwa perusahaan juga memiliki kepedulian dalam mengelola produk-produknya. Sehingga timbul kepercayaan akan kualitas produk dan ujungnya pada loyalitas untuk mengkonsumsi.
Atas semua kegiatan-kegiatan yang dilakukan perusahan-perusahaan tersebut mestinya dapat kita syukuri, karena perusahaan-perusahaan tidak lagi sekedar melihat konsumen sebagai obyek yang perlu dieksplorasi, tetapi juga obyek kemitraan dan juga merupakan bagian perusahaan tersebut.
Pemerintahan CSR
Selain itu, untuk tingkat nasional juga dibutuhkan penyelenggaraan CSR. Pemerintah bisa menjalankan program Cinta Sama Rakyat, kebijakan-kebijakan yang dilakukan sebagai menjadi semacam wujud rasa cinta kepada rakyat. CSR dalam pengertian asli sebagai Corporate Social Responsibility juga relevan diterapkan untuk pihak pemerintah, karena pemerintah juga merupakan suatu sistem yang memiliki anggota dan manejerial, sehingga sebenarnya pemerintah juga harus mampu “menjual” dirinya sendiri.
Dalam majalah SWA edisi 11 April 2007, sajian utama yang diturunkan adalah mengenai kenyamanan dan keamanan perusahaan. Disebutkan suatu perusahaan pun harus memiliki nilai positif dimata karyawan sendiri. Dalam salah satu bagian tulisan yang disajikan ada disebutkan apa yang dinamakan sebagai internal branding, dimana perusahaan harus mulai “mengiklankan” dalam artian positif “memberikan citra baik” bagi para karyawannya sendiri bahwa perusahaannya merupakan tempat bekerja yang baik dan nyaman, sehingga kinerja karyawan semakin baik, karyawan memiliki rasa memiliki, mau mengkonsumsi produk sendiri karena tahu akan kualitas produknya sendiri, bahkan mampu memberikan citraan positif bagi pihak luar. Mungkin internal branding ini juga dapat menjadi perhatian pemerintah.
Sinergi Dua CSR
CSR bagi korporasi/perusahaan lebih banyak lahir dari perusahaan karena tuntutan branding, perusahaan mengusahakan branding atau citra diri agar dapat dikenal oleh masyarakat luar perusahaan, dalam hal ini adalah konsumen. Tetapi wujud CSR para penyelenggara pemerintahan saya kira lebih pada desakan masyarakat, karena pemerintah seharusnya sudah dikenal luas oleh masyarakatnya sendiri. Yang perlu saya kira membangun image ke luar, yang memang harus datang dari dalam pemerintahan itu sendiri.
Saya kira pilihan perusahaan untuk berani menerapkan CSR atau mengklaim bahwa pihaknya menjalankan CSR juga merupakan pilihan yang cukup berat. Karena apabila salah langkah bisa menghancurkan image perusahaan itu sendiri. Bisa dibayangkan bila suatu perusahaan tiba-tiba menarik program-program CSRnya, apa penilaian yang akan terjadi di mata masyarakat. Bukankah masyarakat kita secara kritis juga memiliki slogan, “gara-gara nila setitik rusak susu sebelanga”?
Jika mencermati perkembangan akhir-akhir ini, ada iklan yang berisikan seorang calon kepala daerah menjanjikan kesehatan dan pendidikan gratis bagi masyarakat didaerahnya, suatu keberanian bukan? diekspose secara nasional. Bila benar-benar terpilih maka jelas, masyarakat akan menunggu implementasinya, melirik langkah selanjutnya.
Di awal tulisan saya telah menulis Corporate Sosial Responsibility tadi lahir akibat pendewasaan publik dengan penilaian “produk tidak hanya sebatas iklan”. Maka setiap pihak saya kira memang harus memperhatikan sikap publik yang telah mampu menilai dan memilih mana yang terbaik, baik atau tidak baik. Ya, baik yang mengiklankan diri itu suatu korporasi atau calon pemerintah.
Cukup menarik saya kira pada akhirnya untuk menantikan perkembangan dan efek yang terjadi pada lingkup luas, bila setiap pihak sukses menerapkan CSR pada program kegiatanya masing-masing.